a. Infrasruktur dan prosedur lebih mendalam
Tantangan infrastruktur di Indonesia tidak bisa diselesaikan
oleh perusahannya sendiri. Industri E-Commerce berharap pemerintah juga turut
mengambil langkah. Utamanya terkait infrastruktur internet yang belum stabil.
b. Industri E-Commerce menginginkan pembayaran non-tunai
Bila penyedia pembayaran digital mengatakan bahwa
masyarakat masih mengandalkan pembayaran secara tunai dan edukasi tentang
sistem pembayaran alternatif. Maka hal tersebut harus dihentikan segera, bila
tidak industri E-Commerce akan tumbuh secara lambat.
c. Edukasi dalam menumbuhkan kepercayaan pelanggan
Masalah kepercayaan konsumen dan keamanan dalam bertransaksi
online masih terus bermunculan hingga hari ini. Kepercayaan dari konsumen masih membutuhkan proses edukasi lebih lanjut.
Salah satu solusinya adalah dengan menjalin kerjasama dengan media untuk
menjelaskan pemahaman lebih baik tentang model bisnis E-Commerce untuk menambah
kepercayaan masyarakat.
d. Kepercayaan konsumen lebih penting daripada sertifikasi
Masalah lain yang menjadi sorotan adalah bagaimana
menanamkan kepercayaan. Beberapa pemain E-Commerce menekankan keharusan
sertifikasi, sementara sisanya lebih mengutamakakan kepercayaan pelanggan.
e. Dukungan dan perlindungan bagi para pemain baru
Beberapa E-Commerce mengingatkan pemerintah agar memberi
kemudahan bagi para pendatang baru yang mau memasuki memasuki ranah ini. Saran
mereka termasuk memberi kemudahan peraturan bagi bisnis kecil dan menengah
untuk mendapatkan akses ke investor, dan memberi potongan pajak pada perusahaan
baru.
3.Isu-isu hukum yang ada dalam E-Commerce apa saja, jelaskan !
Jawab : Isu hukum yang ada pada E-Commerce yaitu meliputi masalah privasi (data konsumen, kekayaan intelektual, permasalahan kebebasan untuk berbicara, masalah pajak, dan perlindungan konsumen
4.Bagaimana peta jalan E-Commerce yang menjadikannya isu beberapa bulan terakhir ?
Jawab : Peta jalan dari E-Commerce yang menjadi isu dalam beberapa
bulan terakhir yaitu melalui penetapan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017
tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) atau
Road Map E-Commerce 2017-2019. Terdapat isu-isu prioritas baru yang muncul
dalam praktik dan belum tercakup dalam Road Map, seperti aspek Perlindungan
Data, Transaksi Cross-Border E-Commerce, pengaturan Barang Digital dan
Transaksi Digital, Penguatan UMKM dan Produk Lokal, serta Keuangan Digital
(fintech dan cryptocurrency).
5.Jelaskan pandangan kalian terhadap MLM berbasis E-Commerce baik positif dan negatif !
Jawab : Pandangan positif : Dapat meningkatkan
pangsa pasar, memudahkan pemasaran, mengurangi biaya operasional, melebarkan jangkauan, dan juga meningkatkan
loyalitas konsumen. Sedangkan pandangan negatif menurut saya yaitu : Masih rawan dengan penipuan, adanya kebocoran data pribadi, kehilangan kesempatan bisnis karena adanya gangguan pelayanan.
6.Mengapa etika dalam E-Commerce itu penting ?
Jawab : Etika sangat berperan penting dalam E-Commerce dikarenakan , bisnis merupakan sebagian yang penting dari masyarakat, bisnis dilakukan antara manusia satu dengan manusia yang lainnya dan menyangkut hubungan tersebut. Melakukan bisnis juga memerlukan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya.
7.Dampak sosial apa saja yang terjadi dalam penerapan E-Commerce !
Jawab : Meningkatkan perekonomian pelaku E-Commerce, Konsumen jadi lebih mudah melakukan kegiatan yang behubungan dengan transaksi digital, Pelaku E-Commerce meningkat.
8.Bagaimana menurut kalian penerapan E-Commerce yang menjadi trendsetter di masa pandemi!
Jawab : Menurut saya penerapan E-Commerce dimasa sekarang ini sangat membantu semua kalangan masyarakat dalam segala bidang kegiatan. Hal ini bisa membuat setiap kegiatan entah itu transaksi ataupun lainnya menjadi efisien dam efektif.